Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas.
Klasifikasi jalan:
Sesuai peruntukkannya terdiri atas:
1. Jalan Umum
2. Jalan Khusus
Tujuan dari perencanaan jalan adalah:
a. Infrasturktur
b. Pelayanan arus lalu lintas
c. Ratio tingkat penggunaan/biaya pelaksana
Ruang, bentuk dan ukuran jalan harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada pemakai jalan.
Perencanaan jalan:
a. Kendaraan Rencana
b. Kecepatan Rencana
c. Volume & Kapasitas Jalan
d. Tingkat Pelayanan
materi dan contoh soal mengenai geometrik jalan selengkapnyadapat di download pada link di bawah ini.
0 comments:
Post a Comment